SENGKETA INTERNASIONAL BATAS WILAYAH (AMBALAT) ANTARA INDONESIA DENGAN MALAYSIA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
TAK dapat disangkal, salah satu persoalan yang dapat memicu
persengketaan antar negara adalah masalah perbatasan. Indonesia juga menghadapi
masalah ini, terutama mengenai garis perbatasan di wilayah perairan laut dengan
negara-negara tetangga.
Bila dicermati, banyak negara-negara di Asia Pasific juga menghadapi
masalah yang sama. Anggapan bahwa situasi regional sekitar Indonesia dalam tiga
dekade ke depan tetap aman dan damai, mungkin ada benarnya, namun di balik itu
sebenarnya bertaburan benih konflik, yang dapat berkembang menjadi
persengketaan terbuka.
Republik Indonesia adalah Negara kepulauan berwawasan
nusantara, sehingga batas wilayah di laut harus mengacu pada UNCLOS (United
Nations Convension on the Law of the Sea) 82/ HUKLA (Hukum laut) 82 yang kemudian
diratifikasi dengan UU No. 17 Tahun 1985. Indonesia memiliki sekitar 17.506
buah pulau dan 2/3 wilayahnya berupa lautan.
Dari 17.506 pulau tersebut terdapat Pulau-pulau terluar
yang menjadi batas langsung Indonesia dengan negara tetangga. Berdasarkan hasil
survei Base Point atau Titik Dasar yang telah dilakukan DISHIDROS TNI AL, untuk
menetapkan batas wilayah dengan negara tetangga, terdapat 183 titik dasar yang
terletak di 92 pulau terluar, sisanya ada di tanjung tanjung terluar dan di
wilayah pantai. Dari 92 pulau terluar ini ada 12 pulau yang harus mendapatkan
perhatian serius.
Dalam makalah ini penulis ingin membahas masalah “Sengketa Internasional Batas Wilayah
(Ambalat) Antara Indonesia dengan Malaysia”
BAB
II
PERMASALAHAN
Indonesia tentu patut mewaspadai perkembangan yang terjadi di
sekitarnya terutama di ka-wasan Asia Pasific. Sebab konsekuensi letak
geo-grafis Indonesia dipersilangan jalur lalulintas internasional, maka setiap
pergolakan berapa pun kadar intensitas pasti berpengaruh terhadap Indonesia.
Apalagi jalur suplai kebutuhan dasar terutama minyak beberapa negara melewati
perairan Indonesia. Jalur pasokan minyak dari Timur Tengah dan Teluk Persia ke
Jepang dan Amerika Serikat, misalnya, sekitar 70% pelayarannya melewati
perairan Indonesia. Karenanya sangat wajar bila berbagai negara berkepentingan
mengamankan jalur pasokan minyak ini, termasuk di perairan nusantara, seperti,
Selat Malaka, Selat Sunda, Selat Lombok, Selat Makasar, Selat Ombai Wetar, dan
lain-lain.
Pasukan Beladiri Jepang secara berkala dan teratur mengadakan latihan
operasi jarak jauh untuk mengamankan area yang mereka sebut sebagai "life
line," yakni, radius sejauh 1000 mil laut hingga menjangkau perairan Asia
Tenggara. Hal yang sama juga dilakukan Cina, Australia, India, termasuk
mengantisipasi kemungkinan terjadi penutupan jalur-jalur vital tersebut oleh
negara-negara di sekitarnya (termasuk Indonesia.)
Keberadaan Indonesia dipersilangan jalur pelayaran strategis, memang
selain membawa keberuntungan juga mengandung ancaman. Sebab pasti dilirik
banyak negara. Karena itu sangat beralasan bila beberapa negara memperhatikan
dengan cermat setiap perkembangan yang terjadi di Indonesia. Australia
misalnya, sangat kuatir bila Indonesia mengembangkan kekuatan angkatan laut,
yang pada gilirannya dapat memperketat pengendalian efektif semua jalur
pelayaran di perairan nusantara.
Patut diingat, penetapan sepihak selat Sunda dan selat Lombok sebagai
perairan internasional oleh Indonesia secara bersama-sama ditolak oleh Ameri-ka
Serikat, Australia, Canada, Jerman, Jepang, Ing-gris dan Selandia Baru. Tentu
apabila dua selat ini menjadi perairan teritorial Indonesia, maka semua negara
yang melintas di wilayah perairan ini harus tunduk kepada hukum nasional
Indonesia, tanpa mengabaikan kepentingan internasional.
Hal yang patut dicermati adalah kenyataan bahwa wilayah Indonesia yang
saat ini terbelit konflik sosial berkepanjangan (manifes maupun latent) umumnya
adalah daerah yang berada dijalur pelayaran internasional, seperti, Bali,
Lombok, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, Aceh,
Papua dan lain-lain. Kenyataan ini patut diwaspadai karena tak tertutup
kemungkinan adanya pihak luar yang bermain di dalam konflik yang terjadi di
beberapa daerah ini. Selain itu sebab jika Indonesia gagal mengatasinya, dan
konflik yang terjadi berkembang menjadi ancaman bagi keselamatan pelayaran
internasional, maka berdasarkan keten-tuan internasional, negara asing
diperbolehkan menu-runkan satuan militernya di wilayah itu demi menjaga
kepentingan dunia.
Dalam rangka pengamanan jalur-jalur strategis tersebut, sejumlah negara
maju secara bersama-sama telah membentuk satuan reaksi cepat yang disebut
"Stand By High Readness Brigade" (SHIRBRIG) berkekuatan 4000 personil
yang selalu siap digerakkan ke suatu target sebagai "muscular peace
keeping force."
Dari
uraian diatas, permasalahan yang ingin penulis bahas adalah:
1.
Apa Latar
belakang munculnya konflik internasional?
2.
Mengapa Ambalat
jadi rebutan?
3.
Bagaimana
upaya pemerintah mempertahankan kedaulatan NKRI?
BAB III
PEMBAHASAN
Persengketaan
bisa terjadi karena:
1.
Kesalahpahaman tentang suatu hal.
2.
Salah satu pihak sengaja melanggar
hak / kepentingan negara lain.
3.
Dua negara berselisih pendirian
tentang suatu hal.
4.
Pelanggaran hukum / perjanjian
internasional.
Sebab
timbulnya sengketa internasional yang sangat potensial terjadinya perang terbuka :
1.
Segi Politis (adanya
pakta pertahanan / pakta perdamaian).
Pasca Perang
Dunia II (1945) muncul dua kekuatan besar yaitu Blok Barat (NATO pimpinan AS)
dan Blok Timur (PAKTA WARSAWA pimpinan Uni Soviet). Mereka bersaing berebut
pengaruh di bidang Ideologi, Ekonomi, dan Persenjataan. Akibatnya sering
terjadi konflik di berbagai negara, missalnya Krisis Kuba, Perang Korea (Korea
Utara didukung Blok Timur dan Korea Selatan didukung Blok Barat), Perang
Vietnam dll.
2.
Batas Wilayah.
Suatu Negara berbatasan dengan wilayah Negara lain.
Kadang antar Negara terjadi ketidak sepakatan tentang batas wilayah masing –
masing. Misalnya Indonesia dengan Malaysia tentang Pulau Sipadan dan Ligitan
(Kalimantan). Sengketa ini diserahkan kepada Mahkamah Internasional dan pada
tahun 2003 sengketa itu dimenangkan oleh Malaysia.
Dengan runtuhnya Blok Timur dengan ditandai runtuhnya Tembok Berlin
Dengan runtuhnya Blok Timur dengan ditandai runtuhnya Tembok Berlin
A.
UPAYA PEMERINTAH MEMPERTAHANKAN KEDAULATAN NKRI
Di mata Pemerintah Indonesia, Ambalat bukan wilayah
sengketa, dan juga tak ada tumpang tindih wilayah. Jika Malaysia masuk, itu
artinya upaya perampasan wilayah kedaulatan. Akan tetapi masyarakat perbatasan
membutuhkan jawaban dan kepastian. Jangan biarkan mereka hidup dalam
kebimbangan. Lantaran itu TNI bersama dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan dan
masyarakat sudah bertekad untuk menjaga Ambalat dan Karang Unarang sebagai
wilayah teritorial Indonesia. Mereka menancapkan bendera Merah Putih di
perairan tersebut, sekaligus juga membiarkan nelayan mendirikan bagang lebih
banyak lagi.
Sengketa blok Ambalat antara Indonesia-Malaysia tercatat
telah sering terjadi. Terhitung sejak Januari hingga April 2009 saja, TNI AL
mencatat kapal Malaysia telah sembilan kali masuk ke wilayah Indonesia.
Betapa istimewanya Ambalat, blok laut seluas 15.235
kilometer persegi yang terletak di laut Sulawesi atau Selat Makassar itu,
hingga menjadi titik konflik antara dua negara bertetangga ini. Wilayah Ambalat
merupakan wilayah yang memiliki potensi ekonomi cukup besar karena memiliki
kekayaan alam, berupa sumber daya minyak. Oleh karena itu, wajar jika muncul
berbagai kepentingan yang mendasari munculnya masalah persengketaan ini. Bukan
saja kepentingan ekonomi, melainkan juga adanya faktor kepentingan politik di
antara dua negara. Bagi Malaysia, secara internasional akan merasa
"menang" terhadap Indonesia, jika berhasil mengklaim blok Ambalat.
Beda lagi bagi Indonesia yang secara politik ingin mempertahankan
blok Ambalat, karena dianggap sama dengan mempertahankan kedaulatan bangsa.
Agar tidak terjadi konflik berkepanjangan hendaknya
pemerintah melalukan :
1.
pemetaan kembali titik-titik
perbatasan Indonesia
Pemetaan kembali titik-titik perbatasan wilayah Indonesia harus
dilakukan. Hasil pemetaan baru tersebut harus dibandingkan dengan pemetaan yang
pernah dilakukan sebelumnya. Koordinat titik-titik perbatasan sangat penting
untuk kita inventarisir dan dimasukkan dalam sebuah undang-undang mengenai
perbatasan wilayah Indonesia. Apabila perlu, daripada konstitusi diubah-ubanh
hanya untuk keperluan rebutan kekuasaan, masukkan klausul mengenai titik-titik
perbatasan tersebut dalam UUD.
Bangun jalan di sepanjang perbatasan darat. Pandangan
kita mengenai perbatasan sebagai wilayah terpencil harus kita ubah. Mulai saat
ini kita harus memandang perbatasan sebagai wilayah strategis. Strategis untuk
mempertahankan wilayah kita. Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah yang
memiliki wilayah perbatasan darat dengan negara tetangga seperti Kalimantan
Barat, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur dan Papua harus memprioritaskan
pembangunan prasarana jalan di sepanjang perbatasan. Jalan tersebut dihubungkan
ke pusat kota atau pusat pemukiman terdekat. Tujuan
1.
pembangunan jalan tersebut adalah
untuk merangsang pembangunan kota atau pemukiman baru di dekat perbatasan.
2.
Bangun wilayah baru di dekat
perbatasan. Setelah di sepanjang perbatasan dibangun jalan yang terhubung ke
pusat kota atau pusat pemukiman terdekat, pemerintah daerah diharuskan
membangun wilayah baru di dekat perbatasan. Pembangunan untuk perluasan kota
yang sudah mapan harus dihambat dan masyarakat dirangsang untuk mengembangkan
wilayah baru. Untuk melakukan hal tersebut, Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah harus menyusun konsep pengembangan wilayah perbatasan secara komprehensif
agar wilayah baru yang dibentuk dapat hidup baik secara ekonomi maupun sosial.
Selain itu, wilayah baru yang dibangun sebaiknya diarahkan
untuk memiliki spesialsisasi. Misalnya, ada blok khusus jeruk Pontianak, blok
khusus kebun aren, blok khusus sawah padi, dll. untuk merangsang masuknya
investasi bisnis pendukung di sana.
3.
Pembangunan pangkalan militer di
dekat perbatasan. Saat ini kita melihat gelaran pasukan TNI kita kurang memadai
untuk melakukan upaya menjaga perbatasan negara. Gelaran pasukan justru
diletakkan di wilayah-wilayah padat penduduk yang sudah terbangun. Gelaran
pasukan seperti ini harus diubah. Batalyon-batalyon yang berada di wilayah
“aman” dari gangguan luar sepantasnya direlokasi ke wilayah perbatasan.
Apalagi, urusan keamanan dan ketertiban saat ini sudah menjadi tanggung jawab
kepolisian.
4.
Galakkan kembali transmigrasi. Program
transmigrasi yang dulu gencar dilaksanakan pada era Orde Baru harus digalakkan
kembali. Transmigran diarahkan untuk mendiami wilayah-wilayah baru yang
dibentuk di dekat perbatasan. Saya yakin, apabila infrastruktur transportasi
dan komunikasi disiapkan, banyak penduduk dari wilayah-wilayah padat yang
bersedia bertransmigrasi.
Pilih pemimpin yang kuat dan tegas. Pemimpin yang kuat
dan tegas sangat penting. Terlepas dari segala kekurangan yang dituduhkan, kita
pernah
1.
memiliki dua sosok pemimpin yang
tegas sehingga dihormati kawan dan disegani lawan. Kedua pemimpin yang kuat dan
tegas itu adalah Soekarno dan Soeharto. Pada saat kedua orang itu memimpin, tidak
ada yang berani melecehkan negara kita. Akan tetapi, setelah berganti pemimpin,
negara kita menjadi bulan-bulanan pelecehan terutama oleh Malaysia dan
kadang-kadang Singapura.
BAB
IV
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Indonesia, sebagai
negara ASEAN yang memiliki wilayah paling luas tidak memiliki ambisi teritorial
untuk mencaplok wilayah negara lain. Hal tersebut sangat berbeda dengan
Malaysia yang rakus untuk memperluas wilayahnya. Kita semua sudah tahu bahwa
titik-titik perbatasan darat Indonesia – Malaysia di Pulau Kalimantan selalu
digeser oleh Malaysia. Wilayah kita semakin sempit sementara wilayah Malaysia
semakin luas.
Indonesia
mempunyai perbatasan darat dengan tiga negara tetangga, yaitu Malaysia, Papua
Nugini dan Timor Leste. Sementara perbatasan laut dengan sepuluh negara
tetangga, diantaranya Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Papua Nugini,
Timor Leste, India, Thailand, Australia, dan Palau. Hal ini tentunya sangat
erat kaitannya dengan masalah penegakan kedaulatan dan hukum di laut,
pengelolaan sumber daya alam serta pengembangan ekonomi kelautan suatu negara.
Sengketa blok
Ambalat antara Indonesia-Malaysia tercatat telah sering terjadi. Terhitung
sejak Januari hingga April 2009 saja, TNI AL mencatat kapal Malaysia telah
sembilan kali masuk ke wilayah Indonesia. Blok Ambalat dengan luas 15.235
kilometer persegi, ditengarai mengandung kandungan minyak dan gas yang dapat
dimanfaatkan hingga 30 tahun. Bagi masyarakat perbatasan, Ambalat adalah asset
berharga karena di sana diketahui memiliki deposit minyak dan gas yang cukup
besar. Kelak, jika tiba waktunya minyak dan gas tersebut bisa dieksploitasi,
rakyat di sana juga yang mendapatkan dampaknya.
B. SARAN
Sebagai
negara kepulauan yang berwawasan nusantara, maka Indonesia harus menjaga
keutuhan wilayahnya. Pulau-pulau terluar biasanya adalah daerah terpencil,
miskin bahkan tidak berpenduduk dan jauh dari perhatian Pemerintah.
Keberadaan
pulau-pulau ini secara geografis sangatlah strategis, karena berdasarkan pulau
inilah batas negara kita ditentukan. Pulau-pulau ini seharusnya mendapatkan
perhatian dan pengawasan serius agar tidak menimbulkan permasalahan yang dapat
menggangu keutuhan wilayah Indonesia, khususnya pulau yang terletak di wilayah
perbatasan dengan negara negara yang tidak/ belum memiliki perjanjian
(agreement) dengan Indonesia. Dari 92 pulau terluar yang dimiliki Indonesia
terdapat 12 pulau yang harus mendapat perhatian khusus, Pulau-pulau tersebut
adalah Pulau Rondo, Berhala, Nipa, Sekatung, Marore, Miangas, Fani, Fanildo,
Dana, Batek, Marampit dan Pulau Bras.
Jangan
takut bersikap tegas, kalau memang harus perang, rakyat Indonesia pasti
mendukung demi keutuhan NKRI. Karena NKRI adalah harga mati.
DAFTAR
PUSTAKA
Kahar,
Jounil, 2004. Penyelesaian Batas Maritim NKRI . Pikiran Rakyat 3 Januari 2004
Tim Redaksi, 2004. Pulau-pulau terluar Indonesia. Buletin DISHIDROS TNI AL edisi 1/ III tahun 2004
http://static.rnw.nl/migratie/www.ranesi.nl/arsipaktua/ekonomi/shell_ambalat050316-redirected
Tim Redaksi, 2004. Pulau-pulau terluar Indonesia. Buletin DISHIDROS TNI AL edisi 1/ III tahun 2004
http://static.rnw.nl/migratie/www.ranesi.nl/arsipaktua/ekonomi/shell_ambalat050316-redirected
www.tempo interaktif.com